
Kasus Perusakan Makam Keramat oleh Emak-emak Berakhir Damai
JJ (49), pelaku perusakan makam keramat Majalengka, tidak ditahan. Permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
JJ (49), pelaku perusakan makam keramat Majalengka, tidak ditahan. Permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Aksi JJ (49), emak-emak Kabupaten Majalengka, membuat geger. Terungkap juga aksi perusakan makam keramat demi penglaris usaha.
Pelaku perusakan makam keramat Situs Dalem Lumaju Majalengka mengaku mendapat wangsit atau pesan gaib untuk merusak makam.
Polisi berhasil mengungkap pelaku perusakan makam keramat di Majalengka.Seorang perempuan ditangkap usai proses penyelidikan.