Kasus Perusakan Makam Keramat oleh Emak-emak Berakhir Damai

Kasus Perusakan Makam Keramat oleh Emak-emak Berakhir Damai

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Kamis, 19 Jan 2023 18:51 WIB
Makam keramat di Majalengka diduga dirusak
Makam keramat di Majalengka (Foto: Istimewa)
Majalengka -

JJ (49), pelaku perusakan makam keramat Situs Dalem Lumaju di Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, tidak ditahan. Permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, pelaku telah meminta maaf kepada keluarga pemilik makam. Selain itu, pelaku juga telah menyadari atas kesalahannya itu.

"Ada pertemuan antara pelaku dan keluarga pemilik makam. Mereka menyelesaikan permasalah ini secara kekeluargaan. Yang bersangkutan mengakui kesalahannya," kata Edwin saat diwawancarai detikJabar, Kamis (19/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edwin juga memastikan makam tersebut bukan merupakan situs cagar budaya. Dengan demikian pelaku tidak terjerat undangan-undangan tentang Cagar Budaya.

"Hasil koordinasi Polres Majalengka dengan Disparbud Majalengka, situs itu belum didaftarkan sebagai situs cagar budaya di Majalengka," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Kendati permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, pasalnya pelaku telah bersedia memperbaiki kembali makam keramat tersebut. "Sekarang makam sudah dalam kondisi dibangun kembali atau diperbaiki," ucap Kapolres.

Sementara itu, pelaku melakukan aksi perusakan itu usai berziarah di makam keramat tersebut. Pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (14/1) 15.00 WIB. Adapun makam tersebut baru diketahui telah dirusak pada Minggu (14/1) 08.00 WIB.

Pemicu melakukan aksi tersebut dilatarbelakangi oleh wangsit atau pesan gaib. Pelaku melakukan aksi nekatnya itu demi kelancaran usahanya. Pasalnya, belakangan ini usahanya itu tengah tertatih-tatih.

Di lokasi tersebut, pelaku melakukan perusakan dan pengambilan sejumlah barang. Barang-barang itu ia diyakini menjadi pembawa berkah bagi usahanya.




(dir/dir)


Hide Ads