detikFinanceRabu, 21 Okt 2026 15:06 WIB
Pemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Libur Nataru
Pemerintah memberikan insentif 100% PPN untuk tiket pesawat domestik selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Berlaku untuk pembelian mulai 20 Oktober 2026.
