
Kemenkum HAM Ungkap Rutan-Lapas di Sumsel Over Kapasitas
Kakanwil Kemenkum HAM Ilham Djaya mengungkapkan seluruh Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami over capacity atau kelebihan kapasitas.
Kakanwil Kemenkum HAM Ilham Djaya mengungkapkan seluruh Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami over capacity atau kelebihan kapasitas.
Lapas Kelas IIA Palopo mengalami over kapasitas hingga 200%. Lapas yang berkapasitas 350 narapidana (napi) itu kini diisi 847 orang.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Banyuwangi over kapasitas. Saat ini lapas menampung 1.018 napi. Padahal kapasitas idealnya hanya 260 napi saja.
Wamenkumham menyebut KUHP baru bisa mencegah over kapasitas lapas. Saat ini, hampir seluruh lapas di Indonesia mengalami over kapasitas.
Lapas di Blitar mengalami over kapasitas hingga 200 persen. Begini solusi Kemenkumham Jatim.
Penelitian Center of Detention Studies (CDS) menemukan jumlah penghuni lapas di Indonesia melebihi kapasitas. Kelebihan kapasitas sebanyak 144.253 narapidana.
Udah tahu belum lapas terpadat di Indonesia ada di mana?. Lapas terpadat itu ada di Bagansiapiapi, lapas tersebut berkapasitas 98, tapi diisi 1.033 orang.
ICJR menilai lapas mengalami kelebihan penghuni (overkapasitas) karena penegakan hukum di Indonesia dinilai terlalu banyak mengedepankan pemenjaraan.
Komnas HAM meninjau Lapas Kelas I Tangerang pasca-kebakaran maut yang menewaskan 44 napi. Komnas HAS menyoroti soal kondisi lapas yang kelebihan kapasitas.
Lapas Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berkapasitas 224 orang itu kini dihuni 350 narapidana. Kalapas menyebut over kapasitas ini masih wajar.