Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalami over kapasitas hingga 200%. Lapas yang berkapasitas 350 narapidana (napi) itu kini diisi 847 orang.
"Iya sudah over kapasitas sekitar 200% lebih," kata Humas Lapas Kelas IIA Palopo Khaerul kepada detikSulsel, Kamis (7/3/2024).
Khaerul mengungkapkan, secara normal Lapas Kelas IIA Palopo hanya berkapasitas 350 orang, namun hingga saat ini sudah diisi 874 orang. Sehingga kata dia, pihaknya melakukan pemindahan beberapa narapidana ke lapas daerah lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapasitasnya 350 orang, sekarang isi 847 orang. Kami sudah melakukan pemindahan (narapidana) kemarin," ungkapnya.
Dia mengutarakan, ada 30 narapidana yang dipindahkan ke tiga lapas di Sulsel. Masing-masing 10 narapidana di Lapas Kelas I Makassar, 10 di Lapas Kelas IIA Watampone, dan 10 di Lapas Kelas IIA Parepare. Proses pemindahan narapidana Lapas Palopo akan dilakukan bertahap.
"Karena Lapas lain hanya mampu menerima 10 orang, yah kami kirim 10 orang dulu. Proses pemindahan itu bertahap, jadi kami tidak bisa memindahkan narapidana serta merta, harus dikoordinasikan dengan Lapas yang akan dituju," ucapnya.
Terpisah, Kepala Lapas Palopo Erwan Prasetyo menjelaskan bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang wajar dengan tujuan pembinaan berkelanjutan serta pemerataan penghuni.
"Pemindahan narapidana dari Lapas satu ke Lapas yang lain merupakan hal yang wajar dilakukan. Selain untuk pembinaan berkelanjutan, pemindahan ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan di dalam Lapas," ujarnya.
(asm/hsr)