detikSumbagselMinggu, 04 Okt 2026 19:00 WIB
61 Kg Merkuri Ilegal Diselundupkan Lewat Bakauheni, 2 Orang Ditangkap
Polisi ungkap penyelundupan 61 kg merkuri ilegal di Pelabuhan Bakauheni. Dua tersangka ditangkap, ancaman pidana hingga 5 tahun penjara menanti.










































