
Duo Kembar Ukraina Pemilik Lab Narkoba Rahasia di Bali Terancam Hukuman Mati
Duo kembar Ukraina, Ivan dan Mykyta, diadili di Denpasar atas kasus narkoba. Mereka terancam hukuman mati setelah mendirikan laboratorium narkoba di Bali.
Duo kembar Ukraina, Ivan dan Mykyta, diadili di Denpasar atas kasus narkoba. Mereka terancam hukuman mati setelah mendirikan laboratorium narkoba di Bali.
Sebuah laboratorium narkoba rahasia kembali ditemukan di Pulau Dewata. Usut punya usut, berdirinya lab tersebut berawal dari komunitas yoga para WNA.
BNN turut menggeledah sebuah rumah di Jalan Raya Bunutan, Kedewatan, Ubud, yang diduga tempat tinggal AMI, WN Yordania inisiator lab narkoba rahasia di Gianyar.
WNA pengendali lab narkoba rahasia di Sunny Village, Kuta Utara, Bali, mengaku terpaksa berbisnis narkoba akibat berkecamuknya perang Rusia-Ukraina.