
Kejati Jatim Geledah 6 Titik di Sumenep Terkait Korupsi Bantuan Rumah
Kejati Jatim menggeledah delapan lokasi terkait dugaan korupsi Program BSPS di Sumenep. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kasus ini.
Kejati Jatim menggeledah delapan lokasi terkait dugaan korupsi Program BSPS di Sumenep. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kasus ini.
Polisi menetapkan 6 orang jadi tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Dinkes Sumenep. Korupsi tersebut diduga merugikan Rp 200 juta.
Tiga orang jadi tersangka dugaan korupsi jual beli kios pedagang di Pasar Lenteng, Sumenep. Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.
Kejari Sumenep menggeledah kantor BUMD setempat. Penggeledahan dilakukan karena dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah ini terjadi pada 2019.
Kapolres Sumenep yang baru didemo mahasiswa, diminta tuntaskan kasus korupsi mangkrak. Kapolres baru pun berjanji cari solusinya.
antan Dirut PT Wira Usaha Sumekar (WUS) Sumenep Sitrul Arsyih Musa'ie, mengembalikan uang Rp 2,289 Miliar dan US$ 35.969 ke jaksa penyidik Pidsus Kejati Jatim.
Kejati Jatim menetapkan mantan Kepala Divisi Keuangan Wira Usaha Sumekar (WUS), BUMD Pemkab Sumenep, Taufadi sebagai tersangka dugaan korupsi dana PI.