Puluhan aktivis aliansi mahasiswa Sumenep demo di depan Polres Sumenep. Mereka mendesak Kapolres yang baru bertugas segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang mangkrak bertahun-tahun.
Beberapa kasus dugaan korupsi yang mangkrak yaitu pembangunan gedung Dinas Kesehatan Sumenep tahun 2014 yang menelan anggaran APBD Rp 4,5 miliar, pembangunan gedung untuk kawasan industri hasil tembakau (KIHT) tahun 2021 yang menelan anggaran sekitar Rp 10 Miliar.
Mereka juga menuntut kapolres baru mengusut dugaan pencemaran nama baik mahasiswa saat kepemimpinan kapolres sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta tuntaskan semua kasus yang mangkrak di Kabupaten Sumenep. Beberapa kasus yang mangkrak: satu gedung dinkes, kedua gedung KIHT, ketiga pencemaran nama baik mahasiswa" kata Ardi, Korlap Demo, Senin (25/7/2022).
Ketiga kasus yang disorot mahasiswa itu ada yang sudah berjalan sejak 2014 dan bahkan sudah ada tersangka. Tetapi berkas perkara kasus itu belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan sehingga dikembalikan ke penyidik.
"Ini setiap pergantian kapolres yang baru dari beberapa tahun di Kabupaten Sumenep tidak kunjung mampu diselesaikan secara universal. Baik melalui kebijakan hukumnya sampai kepada moral sosialnya. Itu harapan kami dari Aliansi Mahasiswa Sumenep," kata Ardi.
Sementara itu Kapolres Sumenep yang baru AKBP Edo Satya Kentriko yang menemui para pendemo sejak awal dan mendengarkan aspirasi mahasiswa berjanji akan menuntaskan kasus-kasus mangkrak itu.
"Tentu ini akan menjadi skala prioritas kami untuk kami usahakan, kami selesaikan, selama kami menjabat. Saya akan berupaya menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi tunggakan, yang menjadi warisan dari kepemimpinan sebelumnya," kata Edo.
Langkah awal yang akan dia lakukan adalah menginventarisasi kasus dan mencari letak permasalahan dan solusi penanganan, sehingga kasus-kasus itu tidak membebani kapolres setelah dirinya.
"Akan kami inventarisir akan kami cari di mana letak permasalahan utamanya dan kami akan carikan solusi sehingga kasus ini tidak menjadi beban kapolres berikutnya," kata Edo di hadapan mahasiswa.
Setelah mendapat jawaban dari Kapolres Sumenep yang baru mahasiswa membubarkan diri dan berjanji untuk terus mengawal penanganan kasus-kasus yang mangkrak itu sampai tuntas sesuai janji kapolres.
(dpe/iwd)