
Detik-detik Keluarga Korban Histeris Usai Kopda Bazarsah Divonis Mati
kopda Bazarsah divonis mati dan dipecat sebagai anggota TNI dalam kasus pembunuhan 3 anggota Polres Way Kanan, Lanpung. Keluarga korban berteriak histeris.
kopda Bazarsah divonis mati dan dipecat sebagai anggota TNI dalam kasus pembunuhan 3 anggota Polres Way Kanan, Lanpung. Keluarga korban berteriak histeris.
Majelis Hakim vonis Kopda Bazarsah hukuman mati dan pemecatan setelah menembak mati tiga polisi. Kuasa hukum ajukan banding atas vonis tersebut.
Kopda Bazarsah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang. Dia dinyatakan terbukti menembak 3 polisi saat penggerebekan judi sabung ayam.
Kopda Bazarsah divonis mati dan dipecat dari TNI. Keluarga korban mengekspresikan rasa syukur dan harapan keadilan setelah putusan hakim.
Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis mati dan dipecat dari anggota TNI.
Kopda Bazarsah dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang atas penembakan tiga polisi di lokasi judi sabung ayam. Keluarga korban menangis.
Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukuman mati dan dipecat dari anggota TNI. Vonis ini dibacakan di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (11/8).
Kopda Bazarsah divonis mati dan dipecat setelah menembak mati tiga polisi saat penggerebekan judi. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut.
Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Kopda Bazarsah dalam kasus penembakan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kopda Bazarsah membacakan nota pembelaan dalam sidang kasus pembunuhan 3 polisi. Ia minta dibebaskan dari hukuman mati dan tetap berdinas di TNI AD.