
Intimidasi ke Media Massa Hambat Keterbukaan Informasi Publik
Intimidasi media di Indonesia menghambat keterbukaan informasi. Komisi Informasi soroti perlunya perlindungan hukum untuk hak masyarakat mendapatkan informasi.
Intimidasi media di Indonesia menghambat keterbukaan informasi. Komisi Informasi soroti perlunya perlindungan hukum untuk hak masyarakat mendapatkan informasi.
Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk dalam lima besar provinsi dengan keterbukaan informasi publik terbaik se-Indonesia.
Komisi Informasi Provinsi Bali bersama Diskominfo Kabupaten Gianyar menggelar Bimbingan Teknis, Monitoring, dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Komisi Informasi DKI Jakarta memberikan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dalam Penganugerahan E-Monev Tahun 2024 ke 226 badan publik di Jakarta.
Komisi Informasi Provinsi Jakarta menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 hari ini. Ajang ini menjadi momentum untuk evaluasi.
Pemkab Banyuwangi ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Jatim. Penghargaan ini dorong transparansi-akuntabilitas informasi publik.
Capaian ini dinilai merupakan awal yang baik bagi Pemkot Surabaya, untuk menjadi lebih baik lagi dalam hal keterbukaan informasi publik.
Pilkada Serentak 2024 di Indonesia akan digelar 27 November. Jawa Timur berisiko tinggi pelanggaran dan sengketa, menurut Komisi Informasi Pusat.
Untuk pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dapat dilakukan secara daring melalui laman https://jabarprov.go.id/.
Dia menuturkan pemilu merupakan momen pesta demokrasi lima tahunan harus dapat dijalankan dengan terbuka dan penuh integritas.