KI Bali Apresiasi Pemkab Bangli Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

KI Bali Apresiasi Pemkab Bangli Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Diffa Rezy - detikBali
Jumat, 10 Okt 2025 20:50 WIB
Pemkab Bangli
Foto: Dok. Pemkab Bangli
Jakarta -

Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bangli dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Apresiasi ini disampaikan saat KI Bali bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melakukan visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) di sejumlah badan publik di lingkungan Pemkab Bangli, hari ini.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Tim KI Bali yang dipimpin oleh Wakil Ketua Putu Arnata, ST, didampingi komisioner Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, SE, I Wayan Adi Aryanta, SE., SH., MH, serta Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Drs. I Wayan Darma, M.Si., meninjau secara langsung implementasi keterbukaan informasi di tiga lokasi strategis.

"Kami melihat komitmen yang kuat dari Pemkab Bangli untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ini terlihat dari kesiapan badan-badan publik dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat," ujar Putu dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kunjungan tersebut, Tim KI Bali meninjau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli. Mereka melakukan verifikasi terhadap jawaban kuesioner Monev yang telah diisi sebelumnya, termasuk pengecekan kelengkapan sarana dan prasarana layanan informasi publik serta pendalaman untuk mengkonfirmasi jawaban yang diberikan.

ADVERTISEMENT

Tim Komisi Informasi sendiri didampingi oleh Kepala Bidang IKP, A. A. Krisna Budiawan, Pranata Humas Ahli Muda Ni Nyoman Artiani, I Putu Juliono serta beberapa staf Kominfosan Bangli.

Lebih lanjut, Kepala Diskominfosan Bangli I Nyoman Murditha menegaskan komitmen Pemkab Bangli dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

"Kami menyadari bahwa informasi adalah hak masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat," katanya.

MelaluiMonev, PemkabBangli diharapkan semakin termotivasi untuk memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan tujuan mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads