
MA: Pailit Tak Hapuskan Pidana Perpajakan Pengurus Perusahaan
MA juga menegaskan pidana percobaan tidak dapat dijatuhkan kepada terdakwa tindak pidana di bidang perpajakan. Berikut poin lengkapnya.
MA juga menegaskan pidana percobaan tidak dapat dijatuhkan kepada terdakwa tindak pidana di bidang perpajakan. Berikut poin lengkapnya.
Ketua MA meminta penegak hukum untuk maksimal dalam memberantas korupsi. Salah satunya menjerat pelaku tidak hanya dengan UU Tipikor, tapi juga dengan TPPU.
Ketua MA Prof HM Syarifuddin menyatakan terjadi pergeseran ekspektasi publik terhadap kinerja pengadilan. Yang tadinya kuantitas menjadi kualitas.
Chrisna Nur Setyawan dihukum 1 tahun penjara karena korupsi dana pos bantuan hukum sebesar Rp 34 juta. Jaksa tidak terima dan mengajukan kasasi.
Ketua MA Syarifuddin bangga dan bersyukur karena hingga hari ini belum ada hakim yang kena OTT KPK. Ia berharap hal itu dipertahankan.
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, kedapatan berfoto bersama Ketua MA Syarifuddin. Begini penjelasan pihak MA.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki sangat menaruh harapan kepada Ketua MA terpilih, Syarifuddin.
Tidak mudah pekerjaan Ketua MA Syarifuddin karena masih banyak permasalahan. Sedikitnya ada 5 akar masalah pengadilan harus dibenahi.
Dari total kekayaan yang mencapai Rp 3 miliar, untuk alat transportasi dan mesin, Syarifuddin hanya memiliki dua unit kendaraan senilai Rp 209 juta.
Kariernya kemudian menanjak menjadi Ketua PN Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pada 1999, ia kembali ke kampung halamannya dengan menjadi Ketua PN Baturaja.