Sunarto resmi terpilih menjadi ketua Mahkamah Agung (MA), yang dilantik pada Rabu 16 Oktober 2024. Pria yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung ini memperoleh suara tertinggi saat pemilihan ketua MA yang digelar di Gedung MA, Jakarta Pusat.
Dalam putaran pertama pemilihan, Sunarto unggul dari tiga calon lainnya, Prof Haswandi, Soesilo, dan Prof H Yulius. Hasil suara yang diperoleh, yaitu Haswandi mengantongi 4 suara, Soesilo 1 suara, Sunarto 30 suara, dan Yulius 7 suara.
Sementara sebanyak dua surat suara tidak sah dan satu abstain (tidak memberikan suara). Dengan perolehan lebih dari 50 persen suara sah, Sunarto resmi ditetapkan sebagai ketua MA yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunarto mengungkapkan rasa syukurnya, berkat rahmat dan karunia Allah SWT, sidang paripurna khusus dengan agenda tunggal pemilihan ketua MA periode 2024-2029 berjalan lancar. Lantas, seperti apa profil Sunarto yang terpilih menjadi ketua MA periode 2024-2029?
Profil Hakim MA Sunarto
Sunarto adalah seorang Hakim Agung yang berasal dari Sumenep, Jawa Timur. Ia lahir pada 11 April 1959. Setelah menjadi Hakim Agung, Sunarto diangkat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkammah Agung 29 Maret 2017.
Kala itu, dirinya menggantikan Muhammad Syarifuddin yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Setahun berjalan, Mei 2018, Sunarto memperoleh promosi jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.
Pria jebolan Sarjana Hukum Universitas Airlangga (Unair) itu menggantikan posisi yang ditinggalkan Suwardi usai memasuki masa purnabakti. Jabatan Wakil Ketua Non Yudisial Sunarto berakhir 3 April 2023. Saat itu, ia ditunjuk menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Meraih gelar sarjana pada tahun 1984, Sunarto kembali meneruskan studinya di Universitas Islam Yogyakarta mengambil gelar Magister Hukum pada tahun 2000. Pada 2012, Sunarto berhasil mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum dari almamater terdahulu, Universitas Airlangga.
Sebagai informasi, Sunarto dulunya pernah menduduki sejumlah jabatan penting, seperti Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Inspektur Wilayah Badan Pengawasan, dan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Kini, Sunarto aktif sebagai Ketua Kelompok Kerja Percepatan Peningkatan Kepercayaan Publik Bidang Pengawasan. Ia juga sering menjadi narasumber dalam skala nasional maupun internasional.
Tidak hanya itu, ia juga aktif menjadi penguji program doktor di Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, serta beberapa universitas swasta lainnya. Lebih dari satu tahun menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto menjadi Ketua Mahkamah Agung.
Dilansir detikNews, sidang paripurna ini sesuai ketentuan Pasal 8 Ayat 4 UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Kemudian diterbitkan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung.
Dalam sidang paripurna ini, ada 45 Hakim Agung yang turut hadir. Namun, ada satu orang yang tidak hadir dalam sidang paripurna. Usai terpilih, Sunarto menyampaikan pidatonya sebagai Ketua MA. Ia mengatakan bahwa jabatan ini adalah jawaban atas doa-doanya.
"Alhamdulillah Allah SWT telah mengabulkan doa saya sebagaimana yang telah saya sampaikan dalam beberapa waktu lalu, dalam setiap kesempatan. Doa saya adalah, 'Ya Allah, kalau jabatan ini akan membawa kepada kemaslahatan, berikan kepada saya, tapi seandainya jabatan ini akan membuat kemudaratan bagi diri saya, keluarga saya, masyarakat, bangsa, dan negara saya, berikanlah kepada yang lain'. Dan Allah telah menjawab doa tersebut," ujar Sunarto dalam pidatonya di gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).
"Terima kasih kepada Yang Mulia Hakim Agung yang telah memilih saya dan rekan saya. Semuanya adalah dalam rangka mewujudkan demokrasi di lingkungan MA," tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh Firtian Ramadhani, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(ihc/irb)