
Pemkab Malang Wacanakan Perda soal Tata Cara Kesenian Bantengan
Pemkab Malang mengajak seniman dan warga untuk mengusulkan perda yang mengatur tentang tata cara kesenian Bantengan agar tetap terlindungi.
Pemkab Malang mengajak seniman dan warga untuk mengusulkan perda yang mengatur tentang tata cara kesenian Bantengan agar tetap terlindungi.
Kesenian Bantengan merupakan sebuah tarian Jawa yang meniru hewan banteng. Kesenian ini terinspirasi dari tradisi tolak bala, kebo-keboan.
Karnaval Bantengan Nuswantara di Kota Batu juga diikuti para peserta dari mancanegara. Mereka tampak antusias unjuk gigi memainkan kesenian barongan.
Puluhan seniman bantengan menghibur warga Kota Batu. Mereka beratraksi dalam rangka 14 tahun Bantengan Nuswantara.
Kemendikbud menetapkan Kesenian Bantengan sebagai warisan budaya tak benda. Seni pertunjukan ini lestari di tengah masyarakat lereng pegunungan di Jawa Timur.