
PBB Melejit Bikin Heboh, Nusron: Salahkan Pengambil Keputusannya!
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa daerah memicu protes. Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa kenaikan bukan akibat ZNT, melainkan keputusan daerah.
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa daerah memicu protes. Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa kenaikan bukan akibat ZNT, melainkan keputusan daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji tidak akan memberlakukan pajak baru maupun kenaikan tarif pada 2026 meski target pendapatan negara naik.
Pemkab Pinrang tetap naikkan PBB 44,26% di tengah munculnya aksi demonstrasi. Pemkab 60% wajib pajak menerima penyesuaian tarif baru tersebut.
Pemkab Pinrang tetap menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 44,26% meski ada penolakan. Diskusi dengan massa aksi dijadwalkan untuk 1 September.
Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan 44,26% di Pinrang memicu demonstrasi. Warga mendesak Bupati menjelaskan kebijakan tersebut.
Pemkab Takalar memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2025.
Wamendagri Bima Arya imbau kepala daerah hati-hati dalam penyesuaian PBB-P2. Kenaikan di atas 100% harus dikaji ulang dan mempertimbangkan kesejahteraan rakyat.
Kemendagri memastikan kepala daerah menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setelah penolakan warga.
Pemkot Parepare menurunkan 66 petugas untuk meninjau kenaikan PBB hingga 800%. Mereka akan mengecek 9.015 objek pajak dan sesuaikan tarif sesuai regulasi.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 800% setelah protes warga. Pemkot akan kaji ulang kebijakan ini.