
3 Catatan Komisi Kesehatan DPR soal Obat Sirup Disetop Sementara
Pemerintah mengimbau seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup. Komisi IX DPR memberikan sejumlah catatan.
Pemerintah mengimbau seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup. Komisi IX DPR memberikan sejumlah catatan.
Sejumlah apotek di Kota Bandung saat ini sudah mulai tidak melayani pembelian obat sirop sesuai imbauan Kementerian Kesehatan.
Apotek Kimia Farma di Medan mulai menyetop penjualan obat sirup, menyusul larangan dari Kemenkes di tengah merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius.
BPOM melarang penggunaan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) dalam campuran obat sirup. Bahan berbahaya yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut.
Pemerintah mengimbau apotek menyetop penjualan obat bentuk cair atau sirup. Imbauan ini muncul setelah adanya 192 kasus gagal ginjal misterius di Indonesia.
Kemenkes melarang apotek dan tenaga medis menjual obat-obatan dalam bentuk sirup sampai batas waktu yang tak ditentukan, sebagai buntut kasus gagal ginjal akut.