detikJatengSabtu, 20 Jun 2026 09:11 WIB
Eks Kepala-Bendahara Puskesmas di Batang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 842 Juta
Kedua tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 842.586.852.
detikJatengSabtu, 20 Jun 2026 09:11 WIB
Kedua tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 842.586.852.
detikJatengKamis, 05 Feb 2026 19:04 WIB
Dana miliaran rupiah itu merupakan kelebihan pembayaran tagihan listrik yang terjadi selama Tahun Anggaran 2022-2025.