
Dituntut 8 Tahun Penjara, Eks Walkot Cimahi Siapkan Pembelaan
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna bakal membacakan nota pembelaan atau pledoi di kasus suap. Di kasus ini, Ajay dituntu 8 tahun bui.
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna bakal membacakan nota pembelaan atau pledoi di kasus suap. Di kasus ini, Ajay dituntu 8 tahun bui.
Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna dipertemukan dengan eks penyidik KPK Robin Pattuju saat sidang suap. Pengacara Ajay menyebut Robin sengaja menipu Ajay.
Jejak aliran uang untuk diberikan kepada eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kembali terungkap. Ajay turut menerima bantuan uang dari RSUD Cibabat, Kota Cimahi.