
Vonis 3,5 Tahun Eks Anggota DPRD Sumut Jubel Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Mantan anggota DPRD Sumut, Jubel Tambunan, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus korupsi jalan.Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa 7,5 tahun.
Mantan anggota DPRD Sumut, Jubel Tambunan, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus korupsi jalan.Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa 7,5 tahun.
Mantan anggota DPRD Sumut, Jubel Tambunan, divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta atas kasus korupsi jalan dengan kerugian negara Rp 5,1 miliar.
Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Bambang Pardede divonis 7,5 tahun dalam kasus korupsi perbaikan jalan tahun anggaran 2021.