
Kades Perkosa Gadis di Nias Selatan Divonis 10 Tahun Penjara
Kades Desa Awoni, Nias Selatan, Osarao Tofano, hukuman 10 tahun penjara. Osarao dinyatakan secara sah bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap WT (20).
Kades Desa Awoni, Nias Selatan, Osarao Tofano, hukuman 10 tahun penjara. Osarao dinyatakan secara sah bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap WT (20).
Oknum kepala desa (Kades) berinisial S di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditetapkan sebagai tersangka usai memperkosa gadis ABG berusia 16 tahun.
Oknum kades di Tolitoli diduga memperkosa gadis ABG berusia 16 tahun. Orang tua korban pun melaporkan terduga pelaku ke polisi.
Seorang kades di Nias Selatan, Sumut dijadikan tersangka pemerkosaan. Sebelum memperkosa, kades tersebut mencekoki korban dengan pil KB.
Seorang kepala desa di Nias Selatan dilaporkan memperkosa gadis berusia 20 tahun. Pemerkosaan itu diduga sudah 7 kali dilakukan di rumah pelaku.
Seorang kepala desa di Nias Selatan, Sumut dilaporkan ke polisi. Dia diduga memperkosa seorang gadis berusia 20 tahun.