Kades di Nias Diduga 7 Kali Perkosa Gadis 20 Tahun di Rumahnya

Kades di Nias Diduga 7 Kali Perkosa Gadis 20 Tahun di Rumahnya

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 19 Jan 2023 10:32 WIB
ilustrasi
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Dok.Detikcom)
Nias Selatan -

Kepada Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), OT (35) diduga memperkosa WT (20) di rumahnya sendiri. Pemerkosaan itu disebut telah terjadi sebanyak tujuh kali.

"Pengakuan korban itu menurutnya tujuh kali dikerjainya (diperkosa). TKP di rumahnya (pelaku) itu," kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (19/1/2023).

Freddy mengaku pihaknya telah memintai keterangan OT, selaku terduga pelaku dalam kasus ini. Namun, OT membantah telah melakukan pemerkosaan terhadap WT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pelaku membantah, tidak ada (pemerkosaan)," ujarnya.

Meski begitu, OT tidak membantah bahwa dirinya mengenal korban. Dia juga mengakui sempat beberapa kali mengirim pesan kepada WT. Namun, OT mengaku percakapannya dengan korban hanya sebatas komunikasi biasa.

ADVERTISEMENT

"Ada percakapan mereka, (kata pelaku) itu bercanda , komunikasi biasa," sebut Freddy.

Freddy menyebut penyidik sejauh ini masih mendalami apakah ada hubungan spesial antara terduga pelaku dan korban. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan gelar perkara kasus ini.

"Mungkin selanjutnya gelar (perkara). Hasil dari gelar itu nanti naik ke penyidikan atau tidak. Setelah naik penyidikan kita BAP la semua, saksi-saksi dan termasuk dia juga (pelaku)," pungkasnya.

Sebelumnya, Freddy menyebut kasus tersebut dilaporkan korban ke Polres Nias Selatan pada Senin (9/1/2023) lalu.

"Ya, benar, dilaporkan 9 Januari," kata AKP Freddy Selasa (17/1).

Freddy sendiri belum memerinci lebih jauh soal dugaan pemerkosaan itu. Dia mengaku kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Masih penyelidikan," ungkapnya.

Dia menyebut hingga kini belum ada tersangka dalam kasus ini. Namun, pihaknya telah memeriksa korban serta sejumlah saksi atas kasus tersebut.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads