detikSumbagsel
Duh! 202 Ribu Peserta JKN-KIS Ogan Ilir Ditangguhkan
Sebanyak 202 ribu warga tak bisa memakai JKN-KIS untuk mendapat pelayanan kesehatan, dan harus mengeluarkan uang pribadi untuk berobat.
Jumat, 03 Jan 2025 20:21 WIB