
Damai, Keluarga Bayi Jari Tergunting Perawat RSMP Palembang Dapat Rp 250 Juta
Keluarga korban bayi jari putus tergunting perawat sepakat berdamai dengan pihak RS Muhammadiyah Palembang. Pihak keluarga menerima Rp 250 juta.
Keluarga korban bayi jari putus tergunting perawat sepakat berdamai dengan pihak RS Muhammadiyah Palembang. Pihak keluarga menerima Rp 250 juta.
Bayi 8 bulan kehilangan jarinya akibar tergunting saat perawat hendak melepaskan selang infus. Kepada polisi perawat itu mengaku lalai atas perbuatannya.
Polisi memeriksa 10 saksi kasus jari bayi tergunting di RS Muhammadiyah Palembang termasuk perawat D yang bertanggung jawab. Perawat D pun mengaku kelalaiannya.
Polisi telah memeriksa perawat berinisial DN yang dilaporkan menggunting jari bayi 8 bulan yang tengah dirawat. Polisi mengatakan sang perawat mengaku lalai.
Polisi memeriksa 10 orang saksi atas kasus bayi 8 bulan yang jarinya tergunting oleh perawat di RS Muhammadiyah Palembang.
Kasus jari bayi putus tergunting di RS Muhammadiyah Palembang berbuntut dinonaktifkannya perawat yang bertugas berinisial DN. Polisi masih selidiki.