Perawat Ngaku Lalai hingga Jari Bayi Tergunting di RS Palembang

Perawat Ngaku Lalai hingga Jari Bayi Tergunting di RS Palembang

Prima Syahbana - detikSumut
Senin, 06 Feb 2023 17:22 WIB
Ilustrasi jari bayi
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/janzwolinski)
Palembang -

Polrestabes Palembang memeriksa 10 saksi terkait kasus jari bayi tergunting di RS Muhammadiyah Palembang. Salah satu saksi yang diperiksa yakni perawat D yang menyebabkan jari bayi 8 bulan tersebut tergunting.

Dari pemeriksaan polisi, perawat D mengaku lalai sehingga menyebabkan jari bayi malang tersebut putus.

"Iya, setelah kita periksa dia (D) mengakui kelalaiannya dalam peristiwa itu," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib dikonfirmasi detikSumut, Senin (6/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, kata Ngajib, pihaknya tidak mau serta merta menetapkan D sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan status D akan diputuskan usai gelar perkara berlangsung.

"Masih saksi ya diperiksanya, belum (tersangka), kan mau digelar dulu," katanya.

ADVERTISEMENT

Ngajib juga tak mau berandai-andai pasal terkait apa yang nantinya akan dikenakan ke perawat D, jika terbukti bersalah. Itu, katanya, akan terungkap berdasarkan hasil gelar perkara.

Ngajib menambahkan, pihak keluarga belum mau bicara lebih lanjut soal kasus tersebut karena masih fokus pada perawatan sang bayi.

"Kalau dari keluarga masih belum, karena masih fokus ke perawatan bayi itu," kata Ngajib.

Selain terancam pidana di kepolisian, D yang sudah bekerja 18 tahun di RS tersebut juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan, tidak diperkenankan melayani pasien," kata Wadir SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin, terpisah.

Dalam jalannya proses hukum di kepolisian, pihak RSMP pun mengaku siap mendampingi keluarga korban dan memberikan keterangan ke kepolisian yang sebenar-benarnya.

Dan terkait kelalaian oknum perawatnya itu, pihak RSMP memastikan akan bertanggungjawab.

"Kami siap mendampingi dan bersedia datang jika dipanggil pihak kepolisian. Intinya kami tetap bertanggung jawab," jelasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads