Bayi berusia delapan bulan harus kehilangan jari kelingkingnya akibat tergunting. Peristiwa itu terjadi saat perawat RS Muhammadiyah Palembang tempat bayi itu dirawat hendak membuka selang infus.
Tak terima jari anaknya tergunting, Suparman, ayah bayi malang itu kemudian melapor polisi. Laporan Suparman, diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.
Suparman menceritakan awal mula peristiwa itu nahas itu terjadi. "Saat itu dia (perawat) ini mau membuka infusan," kata Suparman, Sabtu (4/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, awalnya pihak keluarga sudah mengingatkan agar membuka perban pada tangan yang dipasang infus.
"Saat itu saya sudah ingatkan untuk membuka perbannya saja, namun tidak mau dengar dan mengambil gunting besar sehingga terpotong jari kelingking kiri anak saya itu," ungkap Parman.
Meski begitu, pihak rumah sakit bersedia bertanggung jawab, dengan anaknya dioperasi dan dibawa ke ruang VIP.
"Anak saya di rawat di RS Muhammadiyah karena demam, saya lapor ini demi untuk meminta pertanggungjawaban dari perawat yang telah memotong jari anak saya itu," imbuhnya.
Pihak rumah sakit buka suara soal insiden itu. Wakil Direktur SDM dan AIK RSMP, Muksin mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi itu pada Jumat (3/2), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya benar, kejadian itu dilakukan perawat kita. Dia melakukan tindakan diduga kelalaian dan tidak disengaja, sehingga menyebabkan insiden guntingnya mengenai jari bayi hingga terputus sedikit," katanya.
Muksin mengungkapkan, usai mengetahui adanya peristiwa tersebut RSMP langsung merespons dengan melakukan tindakan operasi yang memakan waktu kurang lebih 1,5 jam. Operasi itu, katanya, berjalan dengan lancar tanpa halangan apapun.
Polisi Menyebut Perawat Mengaku Lalai. Baca Halaman Selanjutnya...
Polisi kemudian bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah pihak atas laporan dugaan malpraktik tersebut. Kepada polisi perawat itu pun mengaku lalai.
"Total saksi yang kita periksa ada 10 orang ya," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes M Ngajib ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Senin (6/2/2023).
Menurut Ngajib, sepuluh orang saksi itu terdiri dari keluarga korban dan pihak rumah sakit. Satu di antaranya, katanya, merupakan terlapor yakni perawat D yang juga sudah dimintai keterangan.
"Ada dari pihak keluarganya dan ada juga dari pihak rumah sakit. Iya, satu diantara merupakan terlapor," ungkapnya.
Pemeriksaan itu, kata Ngaji, dilakukan dalam waktu berbeda dimana 7 diantaranya telah diperiksa pada Minggu (5/2) kemarin, sementara 3 lagi diperiksa hari ini, (6/2).
"Yang kemarin itu sudah ada tujuh, hari inin tiga lagi. Jadi totalnya ada 10 saksi yang kita periksa," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, kata Ngajib, perawat D yang diperiksa sebagai saksi terlapor juga mengakui kelalaian dalam peristiwa tersebut. Setelah pemeriksaan rampung, katanya, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya.
"Iya, saksi terlapor sudah mengakui. Setelah ini kita akan gelar perkara, baru seperti apa hasilnya akan kita sampaikan," jelas Kombes Ngajib.
Artikel menarik lainnya baca di Google News.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)