
Respons Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah, KPU Bali: Lebih Ringan
KPU Bali merespons putusan MK terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Aturan itu dinilai membuat pelaksanaan pemilu menjadi lebih ringan.
KPU Bali merespons putusan MK terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Aturan itu dinilai membuat pelaksanaan pemilu menjadi lebih ringan.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengklaim Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa sengketa. Pengembalian anggaran mencapai Rp 80 miliar.
KPU Bali menunggu terbitnya BRPK dari MK yang diundur, sehingga pelantikan kepala daerah juga tertunda. Pelantikan dijadwalkan setelah 13 Maret 2025.