detikBali
UMK Bima Naik Hampir 5 Persen Jadi Rp 2,77 Juta
Upah Minimum Kabupaten Bima 2026 ditetapkan Rp 2.767.580, naik 4,95% dari 2025. Pemkab Bima imbau perusahaan patuhi ketentuan UMK yang baru.
8 jam yang lalu







































