
WNA yang Tipu Lansia di Surabaya Terancam Dideportasi
Lansia di Surabaya tertipu WNA hingga rugi Rp 500 juta. Pelaku kini terancam dideportasi.
Lansia di Surabaya tertipu WNA hingga rugi Rp 500 juta. Pelaku kini terancam dideportasi.
Komplotan penggendam di Surabaya berhasil diringkus polisi. Komplotan terdiri dari 2 orang warga negara asing (WNA) dan 2 warga negara Indonesia (WNI).
Seorang pemuda karyawan sebuah toko aki di Surabaya diduga menjadi korban gendam. Motor matic miliknya dibawa kabur 2 orang yang menyaru pembeli aki.