
2 Pemotor Tidak Pakai Helm Kena Tilang, Ternyata Bawa Ganja
Polisi mengamankan dua orang pengendara motor yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Keduanya diamankan usai kena tilang karena tidak memakai helm
Polisi mengamankan dua orang pengendara motor yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Keduanya diamankan usai kena tilang karena tidak memakai helm
Asfiyatun (60), ibu yang terseret kasus paket ganja milik anaknya divonis 5 tahun penjara. Asfiyatun langsung banding dengan vonis ini.
Asfiyatun, ibu di Surabaya dipenjara karena terseret narkoba yang dijalankan anaknya. Ia divonis 5 tahun oleh majelis hakim PN Surabaya.
MA (25) warga Wonokromo,Surabay sebagai kurir dan AB (38) warga Krian, Sidoarjo sebagai pengedar ganja ditangkap polisi. Ganja seberat 3 kg turut disita.
Polisi mengamankan seorang pegawai Jasa Marga. Oknum berinisial AT (24) itu kedapatan mempunyai ganja.
Polisi kembali menangkap pengedar narkoba jaringan lapas di Surabaya. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 1 kg ganja dan 12 poket sabu.