Polisi mengamankan dua orang pengendara motor yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Keduanya terjaring saat Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan penindakan penilangan.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penindakan terhadap dua pemotor tersebut dilakukan pada Selasa (11/6/2024) kemarin sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Urip Sumoharjo. Penilangan dilakukan Unit Elang Satlantas Polrestabes Surabaya.
Arif menjelaskan, penangkapan bermula saat anggota Unit Elang melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua tidak menggunakan helm. Polisi mendapati gerak-gerik dua pemotor tersebut mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggar tampak mencurigakan, lalu setelah diperiksa kendaraan dan barang bawaannya terdapat narkoba yang diduga narkotika jenis ganja," kata Arif Fazlurrahman, Rabu (12/6/2024).
Barang bukti ganja ditemukan di dalam jok motor. Ganja tersebut sudah terbungkus dalam beberapa paket. Kedua pemotor tersebut telah diserahkan kepada Unit Resnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti semua dan pelaku kami serahkan ke Unit Resnarkoba Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut dan pengembangan," tandas Arif.
(irb/fat)