
Vonis 7 Bulan Bui untuk Emak Gila gegara Promosi Judi
Ilyas Ilyasa kini segera mendekam di penjara. Pemilik channel YouTube Emak Gila itu sudah divonis 7 bulan bui setelah nekat mempromosikan situs judi.
Ilyas Ilyasa kini segera mendekam di penjara. Pemilik channel YouTube Emak Gila itu sudah divonis 7 bulan bui setelah nekat mempromosikan situs judi.
Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 7 bulan penjara kepada Ilyas Ilyasa, pemilik channel YouTube Emak Gila yang terjerat kasus promosi judi online.
Kasus promosi judi online yang dilakoni seorang YouTuber dengan nama panggung Emak Gila sudah dilimpahkan ke kejaksaan..
Pria inisial II, YouTuber 'Emak Gila' diamankan polisi usai kedapatan mempromosikan situs judi online. Berikut fakta-faktanya.
Polisi memberantas judi online di Jawa Barat. Dua YouTuber Ferdian Paleka hingga pemilik akun 'Emak Gila' ditangkap polisi.