
Puan Bicara Sinergisitas Legislatif dan Eksekutif, Prabowo Bilang Begini
Presiden terpilih Prabowo menanggapi Ketua DPR Puan terkait hubungan legislatif dan eksekutif. Dia mengatakan legislatif dan eksekutif harus selalu kerja sama.
Presiden terpilih Prabowo menanggapi Ketua DPR Puan terkait hubungan legislatif dan eksekutif. Dia mengatakan legislatif dan eksekutif harus selalu kerja sama.
Berikut ini penjelasan tiga lembaga negara di Indonesia: eksekutif, yudikatif, dan legislatif, serta fungsi dan tujuannya dalam menjaga kestabilan pemerintahan.
Trias politica merupakan sistem pembagian kekuasaan yang terdiri dari kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif.
Presiden dan DPR memiliki kedudukan, tugas, hingga wewenang masing-masing. Ini daftarnya.
Dalam sistem pemerintahan parlementer, parlemen memiliki peran mengangkat perdana menteri atau bahkan menjatuhkan pemerintahan. Ini plus dan minusnya.
Sistem pembagian kekuasaan negara Indonesia terdiri dari legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Lembaga apa yang berwenang melaksanakan undang-undang?
Apakah detikers tahu, sistem pembagian kekuasaan trias politika merupakan ajaran siapa? Berikut pencetus dan konsep pembagian kekuasaan trias politica.
Kekuasaan membentuk undang-undang adalah bagian dari konsep pemisahan kekuasaan negara. Konsep ini pertama kali diungkapkan John Locke.
Pembagian kekuasaan bertujuan untuk menghindari terjadinya pemusatan kekuasaan. Berikut teori pembagian kekuasaan menurut John Locke.
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Komnas HAM sebagai lembaga independen yang masuk dalam rumpun eksekutif tetapi tidak dalam kekuasaan presiden.