
Jejak Suap Ketok Palu 14 Eks Anggota DPRD Sumut dari Eks Gubsu
Kasus dugaan suap 14 mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) telah memasuki masa sidang dakwaan. Berikut jejak kasus suap ketok palu ini DPRD ini.
Kasus dugaan suap 14 mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) telah memasuki masa sidang dakwaan. Berikut jejak kasus suap ketok palu ini DPRD ini.
KPK menahan Nurhasanah (NHS), tersangka kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
KPK menahan 2 tersangka kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
KPK menahan 11 tersangka kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Belasan tersangka tersebut merupakan eks anggota DPRD Sumut.
Enam orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Eks anggota DPRD Sumatera Utara, Muhammad Faisal dituntut 4 tahun penjara. Faisal diyakini menerima suap dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Dua eks anggota DPRD Sumut Arifin Nainggolan dan Mustofawiyah dituntut hukuman 6 tahun penjara karena diyakini menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho.
KPK sudah menahan 15 dari 38 mantan anggota DPRD Sumatera Utara tersangka suap dari Gatot Pujo Nugroho.
Empat tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tak memenuhi panggilan.
KPK memanggil empat eks anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.