
Dugaan Investasi Rp 15 M Digelapkan Berujung Eks CEO eFishery Ditahan
Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah dan 2 tersangka lain atas dugaan penggelapan investasi Rp 15 M. Proses audit sedang berlangsung.
Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah dan 2 tersangka lain atas dugaan penggelapan investasi Rp 15 M. Proses audit sedang berlangsung.
Bareskrim Polri resmi menahan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penggelapan uang pada 2024 lalu.
Eks CEO eFishery, Gibran Hufaizah, ditahan Bareskrim karena dugaan penggelapan investasi Rp 15 miliar. Tiga tersangka terlibat dalam penipuan ini.
Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah ditahan oleh Bareskrim Polri. Gibran diduga melakukan penipuan dan penggelapan bersama dua tersangka lainnya.
Co Founder sekaligus mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah ditahan Bareskrim Polri atas dugaan manipulasi laporan keuangan.
Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah. Polisi menduga Gibran bersama dua tersangka lainnya melakukan penipuan dan penggelapan investasi.
Gibran Huzaifah, eks CEO eFishery, ditahan Bareskrim Polri terkait dugaan fraud. Seperti apa perjalanan bisnisnya dan skandal yang melanda perusahaannya?
Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah. Gibran sebelumnya dilaporkan atas dugaan manipulasi laporan keuangan e-Fishery.
Mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, ditahan Bareskrim Polri atas dugaan manipulasi laporan keuangan. Penahanan dilakukan sejak 31 Juli 2025.
Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, dan dua orang lainnya terkait eFishery.