Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Bareskrim

Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Bareskrim

Rumondang Naibaho - detikJabar
Selasa, 05 Agu 2025 10:30 WIB
CEO eFishery, Gibran Huzaifah
CEO eFishery, Gibran Huzaifah (Foto: Dok. eFishery)
Jakarta -

Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah ditahan Bareskrim Polri. Ia dilaporkan sebelumnya atas dugaan manipulasi laporan keuangan e-Fishery, startup unicorn aqua-kultur di Asia.

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).

Helfi belum menjelaskan rinci terkait kasus yang menjerat Gibran beserta dua orang lainnya. Dia hanya mengatakan penahanan ketiganya berkaitan dengan kasus eFishery.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam perkara eFishery," katanya.

Selain itu, Helfi menerangkan ketiganya ditahan sejak akhir Juli lalu. Tepatnya pada 31 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Artikel ini telah tayang di detikNews

(ond/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads