
2 Pelaku Insiden Berdarah Pegayaman Dijerat Pasal Berbeda
Pelaku insiden berdarah di Pegayaman, Nuul jerat dengan pasal 170 KUHP dan pasal 365 KUHP. Sedangkan Zakaria dijerat dengan pasal 365 KUHP.
Pelaku insiden berdarah di Pegayaman, Nuul jerat dengan pasal 170 KUHP dan pasal 365 KUHP. Sedangkan Zakaria dijerat dengan pasal 365 KUHP.
Istri salah satu korban tewas dalam duel maut Pegayaman, Buleleng, saat ini sedang hamil dengan usia kandungan 5 bulan.
Dua orang rekan Edi Salman diduga kabur ke dalam hutan. Keduanya diduga terkait kasus perkelahian maut di Desa Pegayaman, Buleleng, Minggu (4/7/2022) lalu.
Duel maut satu lawan 3 orang di Pegayaman, Buleleng, berujung dua orang tewas. Belakangan diketahui, keduanya masih memiliki hubungan keluarga yakni sepupu.
Residivis maling asal Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng, Bali, terlibat perkelahian, Minggu sekitar Pukul 23.00 Wita (3/7/2022). Akibatnya, dua orang tewas.