Tewas Usai Duel, 2 Pria di Pegayaman Masih Miliki Hubungan Keluarga

Tewas Usai Duel, 2 Pria di Pegayaman Masih Miliki Hubungan Keluarga

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Selasa, 05 Jul 2022 01:04 WIB
Ilustrasi pasutri tewas berpelukan
ilustrasi - Duel maut satu lawan 3 orang di Pegayaman, Buleleng, berujung dua orang tewas. Belakangan diketahui, keduanya masih memiliki hubungan keluarga yakni sepupu. (Foto: Dok.Detikcom)
Buleleng - Duel maut satu lawan 3 orang di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, berujung dua orang tewas. Keduanya yakni Ketut Fauzy (39) dan Edi Salman (31). Sumber di kepolisian menyebut, keduanya masih memiliki hubungan keluarga yakni sepupu.

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Tak hanya itu, kepolisian juga memburu dua teman Edi yang diduga kabur saat duel maut itu terjadi.

"Untuk yang menyerang duluan kita belum ketahui, ini masih kami dalami, dan pemeriksaan saksi masih dilakukan, dan kami juga masih mengejar kedua teman Edi," kata Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi, Senin (4/7/2022).

Ia menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis kelewang. Namun demikian, dirinya pun belum bisa memastikan siapa yang membawa senjata tajam tersebut.

"Kita menemukan beberapa senjata tajam sejenis kelewang pisau panjang itu dan saya lihat di TKP tidak ada benda tumpul mungkin senjata tajam itu yang digunakan," imbuh Dwi.

Sebelumnya, informasi di kepolisian menyebut kasus ini berawal dari masalah antara kelompok Edi Salman yang merupakan komplotan maling. Mereka adalah residivis kasus pencurian. Sedangkan Ketut Fauzi juga merupakan residivis maling, namun sudah taubat.

Komplotan Edi Salman disebut marah terhadap Ketut Fauzi yang diduga menjadi cepu alias mata-mata polisi. Sebab, sebelum terjadi perkelahian ini, Edi Salman dan komplotannya sempat mencuri sepeda motor Honda Scoopy di jalan jurusan Singaraja-Denpasar, persisnya di Banjar Dinas Wirabuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Sabtu (28/5/2022) sore.

Setelah persitiwa pencurian itu, Edi Salman pun sempat digerebek polisi di rumahnya. Namun, dia berhasil lolos. Setelah lolos dari polisi, Edi Salman dan kelompoknya pun diduga membuat perhitungan dengan Ketut Fauzi yang diduga sebagai mata-mata polisi.




(iws/iws)

Hide Ads