
Polda Bali Tangani 261 Krimsus di 2023, Dokter Gigi Praktik Aborsi Disorot
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menangani 261 tindak pidana krimsus selama 2023.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menangani 261 tindak pidana krimsus selama 2023.
DPRD Bali meminta agar I Ketut Arik Wiantara dalam kasus dokter gigi yang melakukan praktik aborsi dihukum seberat-beratnya.
Ditreskrimsus Polda Bali melakukan olah TKP di tempat praktik aborsi ilegal dokter gigi I Ketut Arik Wiantara. Ditemukan obat-obat keras.
Polda Bali telah memeriksa empat orang dalam kasus dokter gigi praktik aborsi. Satu di antaranya sudah ditetapkan tersangka, yaitu I Ketut Arik Wiantara.
Polisi menyebut dokter gigi yang melakukan praktik aborsi mengeklaim mengkuret 20 dari 1.338 pasien yang datang untuk konsultasi.
Simak hal-hal terkait kasus dokter gigi buka praktik aborsi ilegal di Bali. Tersangka pernah residivis kasus serupa kini ditahan dan terancam 10 tahun penjara.