
Kena PHK, Puluhan Eks Karyawan Hotel di Mataram Tuntut Sisa Gaji-Pesangon
Puluhan karyawan Hotel Grand Legi Mataram tuntut kejelasan gaji dan pesangon setelah PHK sepihak. Mereka mengadu ke Disnaker NTB untuk keadilan.
Puluhan karyawan Hotel Grand Legi Mataram tuntut kejelasan gaji dan pesangon setelah PHK sepihak. Mereka mengadu ke Disnaker NTB untuk keadilan.
Dewan Pengupahan NTB menetapkan UMP 2025 naik 6,5% menjadi Rp 2.602.931. Keputusan ini disepakati oleh pengusaha dan pekerja, mengikuti pedoman nasional.
Pemprov NTB berharap UMP 2025 bisa naik di atas 6,5% dari upah minimum nasional. Pedoman penetapan UMP masih belum diterima, menunggu keputusan pemerintah.