
Menkes: Tambahan Asuransi Swasta Selain BPJS Kesehatan Tidak Wajib, Tapi...
Menkes RI membahas penambahan asuransi swasta untuk peserta BPJS Kesehatan kelompok kaya, guna mengurangi beban pembiayaan dan mendukung konsep gotong royong.
Menkes RI membahas penambahan asuransi swasta untuk peserta BPJS Kesehatan kelompok kaya, guna mengurangi beban pembiayaan dan mendukung konsep gotong royong.
Pemerintah rencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026 untuk mencegah defisit. Penyesuaian tarif dan manfaat sedang diatur dalam Perpres baru.
Belakangan ramai soal opsi kenaikan iuran setelah BPJS Kesehatan dihadapkan dengan kemungkinan defisit dan gagal bayar. Menkes bilang begini.
Dana pengelolaan program jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan dibayangi potensi defisit. Iuran direncanakan bakal naik tahun depan.
Suntikan modal itu dalam rangka membenahi defisit keuangan perusahaan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menemukan banyak ketidaksesuaian data PBI sehingga yang sudah mampu secara finansial tercatat sebagai fakir miskin.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum menjawab semua masalah. Penyesuaian sebaiknya diikuti peningkatan kepesertaan, perbaikan layanan, dan pembayaran tunggakan.
Pemerintah akhirnya resmi menyuntik modal kembali BPJS Kesehatan sekitar RP 13 triliun hingga akhir 2019.