
Sri Mulyani Sudah Suntik BPJS Kesehatan Rp 13 T
Suntikan modal itu dalam rangka membenahi defisit keuangan perusahaan.
Suntikan modal itu dalam rangka membenahi defisit keuangan perusahaan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menemukan banyak ketidaksesuaian data PBI sehingga yang sudah mampu secara finansial tercatat sebagai fakir miskin.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum menjawab semua masalah. Penyesuaian sebaiknya diikuti peningkatan kepesertaan, perbaikan layanan, dan pembayaran tunggakan.
Pemerintah akhirnya resmi menyuntik modal kembali BPJS Kesehatan sekitar RP 13 triliun hingga akhir 2019.