
Eks Direktur BUMD Cilacap Jadi Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Rp 237 M
Kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara Rp 237 miliar di Kabupaten Cilacap terus bergulir. Kini, eks Direktur BUMD Cilacap ditetapkan tersangka.
Kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara Rp 237 miliar di Kabupaten Cilacap terus bergulir. Kini, eks Direktur BUMD Cilacap ditetapkan tersangka.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penggeledahan di salah satu kantor BUMD Kabupaten Cilacap. Hal itu terkait dugaan korupsi senilai Rp 237 miliar.
Kejati Jateng tengah mengusut kasus korupsi terkait pembelian tanah oleh BUMD di Cilacap. 6 tempat di Semarang, Solo, dan Jakarta digeledah terkait kasus itu.