
Hendak Selundupkan Belangkas dari Rohil ke Luar Negeri, 2 Orang Ditangkap
Polisi membongkar perdagangan ilegal 1.449 ekor belangkas yang disita saat hendak diselundupkan. Dua pelaku ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi membongkar perdagangan ilegal 1.449 ekor belangkas yang disita saat hendak diselundupkan. Dua pelaku ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut.
Seorang nelayan asal belawan Irwansyah menjalani sidang di PN Medan atas perbuatannya menjual hewan dilindungi jenis belangkas/ketam tapak kuda.
Hewan purba yang masih hidup di Indonesia ternyata tak hanya komodo. Berikut informasi selengkapnya.
Ribuan belangkas ini diselundupkan melalui 'pelabuhan tikus' di perairan Tanjung Lebam, Kecamatan Bukit Batu. Barang bukti sudah dimusnahkan.
Polda Riau menggagalkan penyelundupan belangkas, yang masuk kategori satwa yang dilindungi. Total ada sebanyak 1.500 ekor yang ditemukan petugas.
7.000 ekor belangkas hendak diselundupkan ke Thailand via laut. Bagaimana cara TNI AL meringkus pelaku penyelundupan hewan dlindungi itu?