
Herannya Ortu Korban Terdakwa Kasus Begal di Makassar Divonis Bebas
Ortu korban begal berinisial MD (25), Frans mengaku heran karena terdakwa bernama Asrul Arifin (35) alias Tejo divonis bebas oleh hakim PN Makassar.
Ortu korban begal berinisial MD (25), Frans mengaku heran karena terdakwa bernama Asrul Arifin (35) alias Tejo divonis bebas oleh hakim PN Makassar.
Orang tua (ortu) korban begal inisial MD (25) protes terdakwa bernama Asrul Arifin (35) alias Tejo divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Terdakwa begal di Makassar bernama Asrul Arifin (35) alias Tejo divonis bebas oleh PN Makassar. Asrul ditangkap polisi atas kasus begal hingga kakinya ditembak.