
Rokok dan Miras Ilegal senilai Rp 1 Miliar Dimusnahkan di Banyuwangi
Ribuan batang rokok dari 575.884 bungkus tanpa pita cukai dan 3.155,3 miras ilegal dimusnahkan Bea Cukai Banyuwangi. Nilainya ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Ribuan batang rokok dari 575.884 bungkus tanpa pita cukai dan 3.155,3 miras ilegal dimusnahkan Bea Cukai Banyuwangi. Nilainya ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Biaya logistik jasa kepelabuhan di Indonesia disebut termahal se-ASEAN. Pelabuhan di Banyuwangi siap memangkas hal ini sesuai target.
Bea Cukai Banyuwangi memusnahkan ribuan batang rokok dan puluhan liter minuman beralkohol tanpa cukai. Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan selama 2021.
Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi R Evy Suhartantyo meninggal terpapar COVID-19. Ia mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan selama 7 hari.
Seiring pertumbuhan ekonomi Banyuwangi terus meningkat, kualitas layanan Bea Cukai turut ditingkatkan. Bila awalnya tipe pratama, kini jadi tipe Madya Pabean C.