Rokok dan Miras Ilegal senilai Rp 1 Miliar Dimusnahkan di Banyuwangi

Rokok dan Miras Ilegal senilai Rp 1 Miliar Dimusnahkan di Banyuwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Rabu, 09 Okt 2024 16:47 WIB
pemusnahan rokok dan miras ilegal
Bea Cukai Banyuwangi musnahkan rokok dan miras ilegal (Foto: istimewa)
Banyuwangi -

Ribuan batang rokok dari 575.884 bungkus tanpa pita cukai dan 3.155,3 miras ilegal dimusnahkan kantor Bea Cukai Banyuwangi. Barang-barang ilegal itu ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi mengatakan pemusnahan barang bukti penindakan tahun 2024 sepanjang Januari hingga Agustus tersebut sudah atas persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur.

"Total 575.884 rokok ilegal dan 3.155,3 miras ilegal dengan perkiraan nilai barang senilai Rp 997.431.920. Kemudian potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan senilai Rp 771.769.564," kata Latif Helmi usai pemusnahan di halaman Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi, Rabu (9/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

pemusnahan rokok dan miras ilegalRokok ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Banyuwangi (Foto: istimewa)

Pemusnahan yang dihadiri sejumlah stakeholder ini berlangsung sekitar 2 jam dengan sebagian besar Barang Bukti berasal dari wilayah Jember dan beberapa kabupaten lain di Jatim. Kemudian untuk miras ilegal berasal dari Bali.

Modus perdagangan barang kena cukai illegal yang sedang marak terjadi adalah melalui peran para sales dengan iming-iming harga murah. Tidak hanya itu, modus lainnya adalah perdagangan barang kena cukai ilegal melalui distribusi perdagangan antar pulau.

ADVERTISEMENT

"Barang Ilegal kebanyakan didapat saat kami melakukan patroli di jalur transportasi darat maupun laut. Barang ini rencananya tidak hanya diedarkan di Banyuwangi tapi juga ke beberapa daerah lain," ujarnya.

Helmi menambahkan keberhasilan penindakan ilegal ini tidak hanya dari hasil kerja keras Bea dan Cukai Banyuwangi, namun merupakan wujud sinergi dengan Aparat Penegak Hukum di Banyuwangi serta dukungan masyarakat.

"Kolaborasi antar instansi melahirkan sebuah strategi dan kerja sama positif dalam hal mengupayakan penertiban secara berkesinambungan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal yang memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui upaya pemberantasan secara masif kami berharap peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditekan," tegasnya.




(erm/iwd)


Hide Ads