
Begini Modus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, 30 Saksi Telah Diperiksa
Penyidikan kasus telah dimulai sejak 29 Juli 2025. Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombespol Dadang Wahyudi mengaku pihaknya telah memeriksa sekitar 30 saksi
Penyidikan kasus telah dimulai sejak 29 Juli 2025. Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombespol Dadang Wahyudi mengaku pihaknya telah memeriksa sekitar 30 saksi
Sebanyak 30 kardus dokumen disita untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pemberian 47 fasilitas KMK, senilai Rp275,2 miliar dengan jaminan SPK fiktif.
Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan penggeledahan di tiga kantor Bank Kaltimtara. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa 47 kredit fiktif.