Polda Kaltara Geledah Kantor Bank Kaltimtara, Sita 30 Kardus Dokumen

Polda Kaltara Geledah Kantor Bank Kaltimtara, Sita 30 Kardus Dokumen

Oktavian Balang - detikKalimantan
Sabtu, 16 Agu 2025 10:30 WIB
Penggeledahan di Bank Kaltimtara. Foto: Istimewa
Penggeledahan di Bank Kaltimtara. Foto: Istimewa
Tanjung Selor -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan di tiga kantor Bank Kaltimtara pada Jumat (15/8/2025). Penggeledahan dilakukan serentak di tiga lokasi, yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Bank Kaltimtara di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, serta kantor cabang di Tanjung Selor dan Nunukan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi. Diketahui penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa 47 kredit fiktif yang terjadi pada periode 2022-2024.

"Penggeledahan dilakukan mulai pukul 14.00 hingga 21.00 WITA. Kami menyita sekitar 30 kardus dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi kredit fiktif," ujar Kombes Dadan kepada awak media usai penggeledahan, Jumat (15/8/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dadan, kasus ini melibatkan modus pengajuan kredit fiktif untuk menarik dana dari Bank Kaltimtara.

"Total ada 47 kredit fiktif yang kami temukan. Pelaku mengajukan kredit fiktif, kemudian menarik uangnya dari bank. Pengajuan kredit ini diduga berasal dari luar wilayah Kaltara," katanya.

Hingga kini, penyidik masih menghitung total kerugian negara akibat kasus ini, yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

"Kami masih menunggu hasil perhitungan resmi kerugian negara. Untuk pelaku yang terlibat, akan kami dalami lebih lanjut," tambah Dadan.

Dalam proses penyidikan, Polda Kaltara telah memeriksa lebih dari 20 saksi, sebagian besar dari pihak bank. Namun, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Kami baru melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti. Penyidikan masih berlangsung, dan hasil lengkapnya akan kami sampaikan setelah selesai secara komprehensif," ucap Dadan.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads