
Tak Hanya Berdagang, Nabi Muhammad SAW Juga Berinvestasi di Properti
Nabi Muhammad SAW berinvestasi properti dengan menyewakan tanah. Simak caranya di sini.
Nabi Muhammad SAW berinvestasi properti dengan menyewakan tanah. Simak caranya di sini.
Amerika Serikat hampir meneken kesepakatan dengan Ukraina untuk pembagian pendapatan hasil bumi mineral sebagai timbal balik bantuan militer.
Nabi Muhammad SAW pernah berinvestasi dalam tanah dan properti. Ia menyewakan tanah dan menerapkan konsep bagi hasil.
Konsep bagi hasil tradisional merujuk pada sistem pembagian keuntungan dengan prinsip saling menguntungkan.
Kementerian ESDM terbitkan aturan baru kontrak migas, memberikan kepastian bagi hasil 75-95% untuk kontraktor.
Tidak hanya urusan ibadah. Islam juga menjelaskan syariat dalam berbisnis termasuk perjanjian bagi hasil sawah atau ladang. Seperti apa maksudnya?
Islam telah mengatur kehidupan umat manusia dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah Mudharabah. Apa itu Mudharabah?